Berita Terkini

Cairkan Banpol, Partai Golkar Ajukan Perolehan Suara Pemilu 2019 ke KPU Kabupaten Magetan

kab-magetan.kpu.go.id - Untuk memenuhi persyaratan pencairan bantuan Partai Politik (Banpol), DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Magetan meminta dokumen data perolehan suara Pemilu serentak Tahun 2019 atau autentifikasi ke KPU Kabupaten Magetan, Kamis (17/3).

Dokumen perolehan suara menjadi syarat mutlak agar dana Banpol bisa segera dicairkan di Pemda Magetan.
“Permohonan sudah kamu ajukan melalui surat termasuk via aplikasi PPID Magetan. Dokumen ini sangat kami butuhkan guna proses pencairan Banpol pada semester pertama,” jelas Dewi Oktavia sebagai Penghubung DPD Partai Golkar Magetan kepada petugas PPID KPU Magetan.

Permohonan dokumen diproses oleh petugas PPID KPU Kabupaten Magetan di ruangan pelayanan bersama Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan. Tak butuh waktu lama, permohonan dokumen diproses sesuai dengan SOP diantaranya mengisi formulir permohonan disertai foto copy KTP pemohon. Dokumen langsung diserahkan setelah melalui proses legalisasi oleh sekretariat dan Pimpinan KPU Kabupaten Magetan.

Koordinator Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magetan, Nur Salam menegaskan pelayanan informasi di PPID KPU Kabupaten Magetan dapat dilakukan pada hari yang sama disaat permohonan informasi tersebut tersampaikan ke PPID KPU Kabupaten Magetan.
"Begitu ada pengajuan permohonan informasi kepada PPID KPU Kabupaten Magetan, dengan segera kami koordinasikan dengan petugas PPID yang sedang bertugas agar segera dipenuhi.  Syukur alhamdulillah permohonan informasi dari DPD Golkar Kabupaten Magetan ini dapat kami selesaikan tanpa membutuhkan waktu yang lama." Jelasnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 79 kali