Berita Terkini

Awal 2022, KPU Kabupaten Magetan Coret Hampir 1000 Daftar Pemilih

kab-magetan.kpu.go.id - Terdapat hampir 1000 pemilih yang dicoret KPU Kabupaten Magetan dalam rapat koordinasi pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I tahun 2022 yang diselenggarakan pada Rabu (30/3) di Aula Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan.

"Pemilih yang tercoret pada DPB Triwulan I tahun 2022 ini adalah mereka yang masuk dalam kategori TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yang totalnya berjumlah 933 Pemilih. Mereka dicoret dengan berbagai alasan seperti meninggal dunia, pindah domisili, maupun masuk TNI atau POLRI." Ujar Nanik Yasiroh, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan dalam penyampaian hasil pemutakhiran DPB Triwulan I tahun 2022.

Ia juga menyebut bahwa terdapat 360 Pemilih Baru dan 39 Pemilih yang ubah data dalam DPB Triwulan I tahun 2022. Secara keseluruhan, total pemilih yang tercatat dalam, DPB Triwulan I tahun 2022 adalah sebesar 532.032 pemilih, yang terdiri dari 256.895 laki-laki dan 275.137 perempuan. 


Dalam kesempatan ini, Nanik Yasiroh juga memberikan penjelasan mengenai Daftar Pemilih Berkelanjutan secara umum mulai dari prinsip dan tujuan pemutakhiran DPB, hal-hal apa saja yang meliputi DPB, hingga alur pemutakhiran DPB. Ia juga menjelaskan mengenai inovasi yang dibuat oleh KPU Kabupaten Magetan, yaitu aplikasi SIDAB yang terbukti mempermudah proses pengumpulan data Pemilih. 

Dalam rapat pemutakhiran DPB Triwulan I ini tak hanya dihadiri oleh internal KPU Kabupaten Magetan seperti Komisioner, Sekretaris, hingga Kasubbag, namunh rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Bakesbangpol Magetan, Disdukcapil Magetan, Polres Magetan, Kodim Magetan, dan Bawaslu Magetan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 86 kali