KPU Kabupaten Magetan Menetapkan Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 Sejumlah 542.400 Pemilih
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan menetapkan sejumlah 542.400 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Kamis (02/10). Rapat Pleno Terbuka dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide.
Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh, menyampaikan tujuan PDPB di antaranya memelihara dan memperbarui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan serta untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjunjung prinsip perlindungan data pribadi, serta menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional mengenai data pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir.
“Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 ini sumber data berasal, di antaranya dari daftar pemilih berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025, data dari KPU RI hasil konsolidasi dengan Kemendagri, saran perbaikan dari Bawaslu, serta data warga binaan bebas dari Rutan Kelas II B Magetan,” jelasnya.
“Dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 hari ini, KPU Kabupaten Magetan menetapkan sejumlah 261.222 pemilih laki-laki, 281.178 pemilih perempuan, dengan total 542.400 pemilih,” tambahnya. (sgt)