KPU KAbupaten Magetan Kembali Coktas Pemilih Usia 100 Tahun
Dalam rangka terus menjaga akurasi dan kemutakhiran data pemilih, KPU Kabupaten Magetan kembali melakukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas (Coktas), Rabu (15/10), untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, tetap memiliki hak yang sama, termasuk para pemilih sepuh yang usianya bahkan lebih dari satu abad dengan langsung melakukan verifikasi faktual di kediaman pemilih.
Anggota KPU Magetan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Nanik Yasiroh, menyampaikan bahwa dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), KPU ingin memastikan tersedianya data yang valid dan mutakhir, termasuk pemilih dengan usia lebih dari satu abad.
“Di antara program prioritas nasional yang dijalankan Komisi Pemilihan Umum sepanjang tahun 2025, salah satunya adalah Pemutakhiran dan Pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Berkelanjutan. Hari ini, KPU Magetan kembali melaksanakannya melalui kegiatan Coklit Terbatas (Coktas), di antaranya memastikan validasi pemilih berusia di atas 100 tahun dengan melakukan verifikasi faktual langsung di kediaman pemilih yang dimaksud untuk mengetahui apakah yang bersangkutan masih dalam keadaan hidup atau sudah meninggal,” terangnya.
“Inilah bentuk komitmen KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu dalam menjaga data dan hak pilih warga dengan melakukan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Karena data bersifat sangat dinamis, maka pemeliharaan data secara berkala menjadi bagian yang harus tetap dilakukan oleh KPU Magetan di masa pasca-pemilu,” imbuhnya. (sgt)