
18 PPK se-Kabupaten Magetan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada Serentak tahun 2024
Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Sebanyak 18 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Magetan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada Serentak 2024, Jumat (29/11). Kegiatan ini digelar serentak di kantor PPK masing-masing dengan dihadiri oleh saksi pasangan calon, Bawaslu, dan pihak terkait lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, menjelaskan bahwa rapat pleno terbuka ini bertujuan untuk merekapitulasi hasil pemungutan suara dari 1.033 TPS yang tersebar di 18 kecamatan. “Rekapitulasi di tingkat kecamatan ini adalah bagian dari tahapan yang memastikan transparansi dan akurasi hasil perolehan suara sebelum dilanjutkan ke tingkat kabupaten,” ujarnya.
KPU Magetan juga melakukan monitoring langsung ke berbagai kecamatan untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai prosedur dan regulasi. “Kami memastikan setiap PPK melaksanakan tugasnya dengan baik, dan proses ini terbuka untuk diawasi semua pihak demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada,” tambah Noviano.
Setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai, hasilnya akan dibawa ke tingkat Kabupaten untuk dilakukan rekapitulasi terakhir. Proses ini menjadi penentu resmi hasil Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Magetan, sebelum diumumkan kepada publik. (sgt)